Senin, 22 Desember 2014

Aneh Tapi Nyata, Pohon Nangka Berbuah Pisang By Bulan Ramadlan

Bulan Ramadlan :: Aneh Tapi Nyata, Pohon Nangka Berbuah Pisang By Bulan Ramadlan

Sebuah pohon nangka yang ada di bibir sungai mendadak menjadi perhatian warga Desa Umbulsari, Jember. Pohon dengan buah berusia tiga bulan ini tumbuh tak lazim. Bayangkan saja diantara buah nangka terdapat buah pisang yang melekat dalam satu buah.

Pohon nangka tersebut milik Farid (37), seorang buruh tani yang selama ini menganggap pohon miliknya tidak pernah produktif berbuah. Bahkan saat buah berusia satu bulan, Farid berusaha menutupinya dengan karung, dengan maksud bisa cepat tua dan bisa dipetik.

Namun saat tiga bulan, salah seorang keluarga Farid mimpi buruk. Di dalam mimpinya, dia dikejar seekor macan putih dan lari ke sekitar sungai.

"Saat lari macan itu menghilang di bawah pohon nangka ini dan tepat di samping buah yang tak lazim ini," cerita Farid, pemilik pohon kepada detikcom di pekarangannya, Senin (22/12/2014).

Dan pagi hari, Farid mencoba membuka penutup buah nangka yang dipasang 2 bulan lalu. Rupanya, buah nangka itu membuat bapak dua anak ini terkejut saat melihat nangka miliknya juga berbuah pisang. Saat itu juga kabar buah nangka tak lazim di rumahnya didengar warga sekitar.

"Saya kaget di sela-sela buah nangka ada buah pisang juga, bahkan buah pisang yang menempel itu sangat menyolok meski dilihat dari jarak jauh," tuturnya.

Kini buah tak lazim tersebut dibuka penutupnya karena warga banyak yang ingin melihatnya. Bahkan Farid terpaksa memberinya pagar karena banyaknya anak-anak yang melihat dan ingin memegang buahnya.

"Khawatir membusuk jika terlalu banyak yang pegang, jadi saya beri pagar saja," ungkapnya.
Sumber berita: http://news.detik.com/read/2014/12/22/124206/2784171/475/ini-tak-lazim-pohon-nangka-berbuah-pisang

Menanggapi kejadian ini banyak orang tidak sama cara menanggapinya, lalu bagaimana tanggapan anda?

Investor Pabrik Baja Ancam Laporkan Balik Kepala BPCB Trowulan ke Mabes Polri
Investor pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja (MSB), Sundoro Sasongko membantah memalsukan surat dukungan dari PTPN XI dan BUMN. Direktur Utama PT Manunggal Sejati ini akan melaporkan balik Kepala Balai Pelesatian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Aris Soviyani ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Sundoro mengaku jengkel atas ulah Aris yang melaporkannya ke Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan surat dukungan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan Kementerian BUMN. Dia membantah telah memalsukan kedua surat tersebut. Untuk itu, Direktur Utama PT Manunggal Sejati ini akan melaporkan balik Aris ke Mabes Polri.

"Saya jengkel dan akan saya laporkan pencemaran nama baik ke Mabes Polri. Saya tidak pernah membuat itu (mengubah isi surat)," kata Sundoro kepada wartawan, Senin (22/12/2014).

Sundoro menambahkan, dirinya tidak memiliki kepentingan yang menjadi alasan dia memelasukan surat dukungan BUMN untuk pembangunan pabrik bajanya di kawasan cagar budaya nasional Trowulan. Pengusaha asal Surabaya ini juga menantang Aris untuk membuktikan dugaan pemalsuan surat tersebut.

"Kompetensi dan kepentingan saya apa membuat itu. Silakan laporkan dan buktikan," tandasnya.

Kepala BPCB Trowulan, Aris Soviyani melaporkan investor pabrik baja PT MSB, Sundoro Sasongko ke Polda Jawa Timur, Jumat (19/12). Direktur Utama PT Manunggal Sejati itu diduga memalsukan 2 surat dukungan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan Kementerian BUMN.

Aris menuturkan, dugaan pemalsuan surat itu dia ketahui tanggal 13 Mei lalu. Saat itu, Sundoro menunjukkan 2 surat dari Kementerian BUMN dan PTPN XI kepada dirinya. Surat dari BUMN bernomor S-14/D1MBU/2010 perihal dukungan pembuatan pabrik pengecoran dan surat dari PTPN XI bernomor HH-PESWA/12.014 yang dia terima dari Sundoro ternyata tak sama isinya dengan arsip resmi dua lembaga tersebut.

Dalam laporan bernomor LP/1567/XII/2014/UM/SPKT tertanggal 19 Desember itu, Aris menuding Sundoro telah membuat dan menggunakan surat palsu, yakni melanggar pasal 263 KUHP.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►